Assalamu'alaikum, selamat datang di Website Pengurus Mazra'atul Ulum Paciran.

Pembaharuan Piagam, BHPNU dan Permohonan NIB



Assalamualaikum Wr. Wb. 

Salam silaturrahim kami sampaikan, teriring do’a semoga kita senantiasa dalam lindungan Allah SWT sehat walafiat dan sukses dalam amaliyah sehari-hari. Amin. 
Dalam rangka melaksanakan amanah PWNU Jawa Timur dan Peraturan Organisasi LP Maarif NU SK LP Maarif NU Pusat nomor 186/SK/LPM-NU/XI/2022 tentang Pedoman Tata Kelola Lembaga Pendidikan Ma’arif NU dan nomor : 187/SK/LPMNU/XI/2022 tentang Pedoman Penyelenggara Pendidikan Ma’arif NU, kami menyampaikan kepada ketua Ketua PC LP Maarif NU Se Jawa Timur tentang hal-hal sebagai berikut : 
  1. Menghimbau sekolah/madrasah yang akta notaris pendirian masih menggunakan Joenoes Enoeng Maogimon agar mengajukan perubahan akta Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama (BHPNU) adapun infaq persatuan pendidikan adalah Rp 700.000 
  2. Bagi sekolah/madrasah yang telah memiliki BHPNU hasil muktamar dan Piagam LP Maarif NU dan masa berlaku piagam terakhir tahun 2019 agar segera melakukan mengajukan pembaharuan piagam Maarif dengan infaq Rp 200.000 
  3. Bagi sekolah/madrasah yang diwajibkan untuk memiliki Nomer Induk Berusaha (NIB), agar segera mengajukan penerbitan NIB dengan infaq Rp. 350.000. 
Adapun persyaratan pada pengajuan NIB, BHPNU, dan Piagam Maarif adalah sebagai berikut : 
  1. Sekolah/madrasah yang mengurus penerbitan NIB wajib sudah memiliki BHPNU dan Piagam Maarif. Apabila belum memiliki maka memohon penerbitan NIB, BHPNU, dan Piagam Maarif sekaligus. 
  2. Sekolah/madrasah mengirimkan copy berita acara dan surat pengajuan perubahan serta profil satuan pendidikan kepada PC LP Maarif NU 
  3. PC LP Maarif NU mengajukan kepada PW dengan melampirkan surat pengantar (rekomendasi) dan data rekap madrasah/sekolah (lengkap) 
  4. Sekolah/madrasah mengisikan data dan dokumen pada Sistem Informasi Digital Ma’arif NU Pusat setelah mendapatkan Surat Rekomendasi dari PW Ma’arif NU dan membayarkan biaya penerbitan. 
Konfirmasi pengajuan oleh PC dilakukan pada jam kerja 08.00-15.00 WIB kepada Bapak Shofiyuddin 0857-4549-6408 

Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatiannya disampaiakan terimakasih.

0 Komentar